Atas dasar sebuah pengalaman pendidikan dan pengetahuan dalam aspek desain pelaminan, maka "RISNA SALON dan PELAMINAN" mencoba menyajikan sebuah nilai baru dalam mendesain pelaminan dengan berlandaskan modernitas, profesionalitas dan keindahan.
Modernitas pesona keindahan sebuah desain pelaminan saat ini adalah sesuatu yang saat ini sudah menjadi perhatian masyarakat indonesia, adat dan budaya yang menjadi landasan dalam setiap acara - acara atau bahkan upacara suatu penduduk indonesia saat ini juga terus dikembangkan, sesuai dengan perkembangan zaman, maka rakyat akan terus berkembang dalam pemilah dan memilih mana sebuah keindahan sebuah pelaminan yang bagus dan bisa menarik perhatian orang banyak, tentu saja orang tidak mau kehilangan moment terbaik acara nya yang sekali seumur hidup maka orang akan memilih pelaminan yang menarik dan modern.
kami mencoba menyajikan apa yang terbaik untuk anda dan kepuasan anda adalah kesenangan kami.
kami menyediakan pelaminan padang, lampung, jawa, sunda, dan pelaminan palembang lengkap, dengan pakaian - pakaian terbaik dan terbaru.
"WE'LL GIVE THE BEST SERVE"
JL. Lada 6 no.42 perumnas way halim B. Lampung (0721) 785 360.
Price:
Contact:
Lin Risnawati
0721 - 785360
35141
Bandar Lampung
Email: pemikir_muslim@yahoo.com
Baca Selanjutnya Yang Lebih Menarik......
Jumat, 13 Februari 2009
Selasa, 06 Januari 2009
Temu Nasional Televisi Komunitas Indonesia
Term Of Reference
Temu Nasional Televisi Komunitas Indonesia
Grabag, Magelang 17-20 Mei 2008
1. Latar Belakang
Kehadiran televisi di Indonesia menunjukan perkembangan yang cukup signifikan. Ada 11 stasiun televisi yang mengudara secara nasional dan puluhan televisi lokal di berbagai wilayah di Indonesia.
Namun, pesatnya pertumbuhan televisi tersebut ternyata juga menyisakkan sejumlah persoalan. Berbagai analisa dampak siaran televisi menunjukan adanya permasalahan yang cukup rumit. Kekerasan, seksualitas, dan berbagai tayangan ditelevisi yang jauh dari realitas social , dikritik oleh berbagai pihak karena dianggap menjadi penyebab berbagai kemerosotan moral dan kemanusiaan. Perilaku kekerasan, hedonisme, konsumerisme, dan hilangnya insting kemanusiaan tumbuh dan bekembang. Itu merupakan cermin perubahan nilai yang mulai bergeser. Hal tersebut memang tak terhindari, ketika televisi menjadi media dominan, bukan saja bagi individu untuk memperoleh gambaran dan citra realitas sosial, tetapi juga bagi masyarakat dan kelompok secara kolektif. Media menyuguhkan nilai-nilai dan penilaian normatif yang dibaurkan dengan berita dan hiburan. (Mc Quail, 1996:3).
Limpahan tayangan di televisi tak kunjung mencerdaskan khalayak. Isi media ini tidak dibarengi dengan isi yang mendidik. Orientasi industri media diduga tetap dipegang oleh penguasa media yang berkolaborasi dengan aktor-aktor politik dan ekonomi pasar.
Menilik pada persoalan tersebut, munculah kesadaran untuk mendorong adanya media lain sebagai alternatif. Televisi komunitas salah satunya. Ia sebagai media partisipatif yang mensyaratkan keterlibatan komunitas didalamnya. Semakin banyak keterlibatan warga dalam lembaga penyiaran komunitas (diversity of ownership), akan mendorong adanya keberagaman isi siaran (diversity of content) yang semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagaimana "ruh" dalam Undang-undang (UU) Penyiaran No 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan adanya desentralisasi penyiaran. UU itu memberikan kesempatan pada masyarakat di daerah untuk mendirikan lembaga penyiaran yang sesuai dengan watak, adat, budaya, dan tatanan nilai/norma setempat. Undang-undang ini juga memberikan celah bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam bidang penyiaran televisi. Pendek kata, masyarakat diberi ruang untuk tidak lagi menjadi obyek, namun bisa berperan dalam mewarnai dunia penyiaran di Indonesia.
Sejumlah pihak lalu mendorong adanya pertumbuhan televisi komunitas, sebagai media dari oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. Ia diharapkan menjadi media yang mendorong pertumbuhkan demokrasi, kesetaraan dan keadilan sekaligus memberdayakan masyarakatnya.
Sejarah pertumbuhan televisi komunitas di Indonesia mulai pada bulan Mei tahun 2007, bertempat di Institut Kesenian Jakarta diselenggarakan kegiatan Seminar Nasional tentang "Masa Depan Televisi Komunitas Indonesia", selanjutnya pada bulan Agustus 2007 diselenggarakan Workshop Pengelolaan TV Komunitas di Grabag, Kabupaten Magelang yang menghasilkan terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Televisi Komunitas Indonesia yang bertugas mempersiapkan terbentuknya jaringan/asosiasi televisi komunitas se-Indonesia. Kemudian pada bulan Desember 2007 diselenggrakan Seminar dan Workshop televisi komunitas di Universitas Islam Indonesia.
Menindaklanjuti dinamika perkembangan televisi komunitas di Indonesia, Pokja TV Komunitas hendak mengadakan pertemuan nasional televisi komunitas se-Indonesia yang berisi beberapa agenda kegiatan didalamnya.
2. Tujuan
a. Umum
Mendorong keberadaan televisi komunitas di Indonesia sebagai media pemberda-
yaan bagi khalayaknya untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis.
b. Khusus
•· Membangun pemahaman tentang paradigma media komunitas.
•· Mendorong kebijakan dunia pendidikan tentang literasi media.
•· Meningkatkan pemahaman dan penyadaran masyarakat tentang pentingnya
melek media.
• · Membentuk asosiasi televisi komunitas indonesia.
• · Membangun gerakan perlawan terhadap penguasaan penyiaran di Indonesia yang
tidak memihak pada masyarakat.
• · Mewacanakan tentang gerakan televisi komunitas ditengah hegimoni budaya
industri media di Indonesia
• · Mengkampanyekan serta mendorong adanya dukungan secara luas terhadap
keberadaan televisi komunitas.
3. Output yang diharapkan
Terselenggaranya workshop tentang pendidikan literasi media yang diikuti oleh SMK-SMK baik swasta/negeri yang memiliki program broadcasting/penyiaran dan menghasilan rekomendasi usulan kebijakan bagi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Terbangunnya pemahaman tentang paradigma media komunitas..
Terbentuknya organisasi sebagai wadah/asosiasi bagi televisi-televisi komunitas di Indonesia.
Tersusunnya rekomendasi bagi penentu kebijakan penyiaran di Indonesia
Terbangunnya dukungan dari berbagai pihak terhadap keberadaan televisi komunitas di Indonesia.
4. Kegiatan
a. Workshop Pendidikan Literasi Media Bagi Pengelola Radio/Televisi Komunitas di SMK Negeri/Swasta.
Tanggal : 17-18 Mei 2008
Tempat : Balai Pertemuan Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : - Tanggal 17 Mei 2008, Pukul 15.00-21.00 WIB
Peserta : - Depdiknas Pusat
- Kepala SMK Negeri/Swasta Penyiaran se-Indonesia
- Pengelola televisi/radio di SMK Negeri/Swasta
b. Focus Group Discussion tentang paradigma televisi komunitas dan curah gagasan konsep kelembagaan organisasi asosiasi televisi komunitas.
Tanggal : 18 Mei 2008
Tempat : Balai Desa Grabag, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 19.00-22.00 WIB
Peserta : - Pengelola televisi/radio di SMK Negri/Swasta
- Pengelola telvisi komunitas berbasis warga dan kampus
- Akademisi
- Aktivis penyiaran dan LSM
c. Kongres Nasional Ke-1 Televisi Komunitas Indonesia
Tanggal : 19-20 Mei 2008
Tempat : Balai Desa Grabag, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : - Tanggal 19 Mei 2008, Pukul 09.00-22.00 WIB
- Tanggal 20 Mei 2008, Pukul 09.00-12.00 WIB
Peserta : - Peserta Penuh (Perwakilan Pengelola Televisi Komunitas)
- Peserta Peninjau (Aktivis penyiaran, Akademisi dan LSM)
d. Diskusi Panel tentang televisi komunitas sebagai media literasi ditengah kekuatan industri media di Indonesia
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Balai Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : 09.00-12.00 WIB
Peserta : Akademisi, Aktivis Penyiaran, LSM dan Kelompok Media Watch.
e. Orasi Budaya
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Halaman Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 13.00-14.00 WIB
Orator : Budayawan Ahmad Tohari )*
Peserta : Seluruh peserta
)* Dalam konfirmasi
f. Deklarasi Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Halaman Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 14.00-15.00 WIB
Peserta : Selutuh peserta dan undangan
5. Peserta
Keseluruhan kegiatan tersebut akan diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai unsur, diantaranya adalah : 1) Kepala-kepala Sekolah dan pengelola televisi yang berada di SMK-SMK baik Negeri maupun Swasta, 2) Pengelola televisi komunitas yang berbasis di kampus/universitas, 3) Pengelola televisi komunitas yang berbasis di warga/kampung, 3) Aktivis dunia penyiaran dan NGO/LSM, 4) Akademisi dari berbagai perguruan tingi, khususnya yang memiliki jurusan komunikasi, dan 5) Kelompok/organisasi media watch di Indonesia.
6. Partisipasi Materi dari Peserta
Setiap peserta yang hadir diharapkan untuk memberikan partisipasi berupa dana sejumlah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) yang akan digunakan untuk biaya akomodasi dan kosumsi selama kegiatan. Partisipasi dalam bentuk materi lainnya adalah, setiap peserta membiayai sendiri perjalanan dari tempat asal peserta menuju lokasi kegiatan di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
7. Akomodasi dan Lokasi Kegiatan
Panitia akan menyediakan akomodasi berupa penginapan bagi peserta yang akan ditempatkan di rumah-rumah penduduk, serta akomodasi berupa kosumsi selama di Grabag, Kabupaten Magelang.
Pusat lokasi kegiatan di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Route perjalana peserta luar kota bisa melalui:
a. Dari Kota Yogyakarta menuju Semarang, turun di Secang-Magelang. Naik kendaraan angkutan pedesaan menuju Kec. Grabag-Magelang.
b. Dari Kota Semarang menuju Yogyakarta, turun di pertigaan menuju Grabag (1 km sebelum Secang). Naik kendaran angkutan pedesaan menuju Kec. Grabag-Magelang.
8. Panitia Pelaksana
Sterring Committee :
a. Hartanto
b. Soebagjo Budisantoso
c. Tomy W. Taslim
d. Budhi Hermanto
Panitia Pelaksana :
a. Supriyanto (Koordinator 1)
b. Gunawan (Koordinator 2)
c. Tim dari Grabag TV
d. Tim dari Kelompok Rumah Pelangi
Contact Person :
a. Budhi Hermanto - 08156985682
b. Tomy W Taslim - 08178465787
9. Sekretariat
a. Combine Resource Institution
Jl. Ngadisuryan No 26, Yogyakarta
Telp/Faks (0274) 418929 email budi@combine.or.id
b. Grabag TV
Desa Gragab, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
HP 0818464892 (Bpk Pri) dan 08161100649 (Bpk Hartanto)
10. Jadwal Acara
Terlampir (hubungi panitia)
(Sumber: Panitia Temu Nasional)
sumber Baca Selanjutnya Yang Lebih Menarik......
Temu Nasional Televisi Komunitas Indonesia
Grabag, Magelang 17-20 Mei 2008
1. Latar Belakang
Kehadiran televisi di Indonesia menunjukan perkembangan yang cukup signifikan. Ada 11 stasiun televisi yang mengudara secara nasional dan puluhan televisi lokal di berbagai wilayah di Indonesia.
Namun, pesatnya pertumbuhan televisi tersebut ternyata juga menyisakkan sejumlah persoalan. Berbagai analisa dampak siaran televisi menunjukan adanya permasalahan yang cukup rumit. Kekerasan, seksualitas, dan berbagai tayangan ditelevisi yang jauh dari realitas social , dikritik oleh berbagai pihak karena dianggap menjadi penyebab berbagai kemerosotan moral dan kemanusiaan. Perilaku kekerasan, hedonisme, konsumerisme, dan hilangnya insting kemanusiaan tumbuh dan bekembang. Itu merupakan cermin perubahan nilai yang mulai bergeser. Hal tersebut memang tak terhindari, ketika televisi menjadi media dominan, bukan saja bagi individu untuk memperoleh gambaran dan citra realitas sosial, tetapi juga bagi masyarakat dan kelompok secara kolektif. Media menyuguhkan nilai-nilai dan penilaian normatif yang dibaurkan dengan berita dan hiburan. (Mc Quail, 1996:3).
Limpahan tayangan di televisi tak kunjung mencerdaskan khalayak. Isi media ini tidak dibarengi dengan isi yang mendidik. Orientasi industri media diduga tetap dipegang oleh penguasa media yang berkolaborasi dengan aktor-aktor politik dan ekonomi pasar.
Menilik pada persoalan tersebut, munculah kesadaran untuk mendorong adanya media lain sebagai alternatif. Televisi komunitas salah satunya. Ia sebagai media partisipatif yang mensyaratkan keterlibatan komunitas didalamnya. Semakin banyak keterlibatan warga dalam lembaga penyiaran komunitas (diversity of ownership), akan mendorong adanya keberagaman isi siaran (diversity of content) yang semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagaimana "ruh" dalam Undang-undang (UU) Penyiaran No 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan adanya desentralisasi penyiaran. UU itu memberikan kesempatan pada masyarakat di daerah untuk mendirikan lembaga penyiaran yang sesuai dengan watak, adat, budaya, dan tatanan nilai/norma setempat. Undang-undang ini juga memberikan celah bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam bidang penyiaran televisi. Pendek kata, masyarakat diberi ruang untuk tidak lagi menjadi obyek, namun bisa berperan dalam mewarnai dunia penyiaran di Indonesia.
Sejumlah pihak lalu mendorong adanya pertumbuhan televisi komunitas, sebagai media dari oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. Ia diharapkan menjadi media yang mendorong pertumbuhkan demokrasi, kesetaraan dan keadilan sekaligus memberdayakan masyarakatnya.
Sejarah pertumbuhan televisi komunitas di Indonesia mulai pada bulan Mei tahun 2007, bertempat di Institut Kesenian Jakarta diselenggarakan kegiatan Seminar Nasional tentang "Masa Depan Televisi Komunitas Indonesia", selanjutnya pada bulan Agustus 2007 diselenggarakan Workshop Pengelolaan TV Komunitas di Grabag, Kabupaten Magelang yang menghasilkan terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Televisi Komunitas Indonesia yang bertugas mempersiapkan terbentuknya jaringan/asosiasi televisi komunitas se-Indonesia. Kemudian pada bulan Desember 2007 diselenggrakan Seminar dan Workshop televisi komunitas di Universitas Islam Indonesia.
Menindaklanjuti dinamika perkembangan televisi komunitas di Indonesia, Pokja TV Komunitas hendak mengadakan pertemuan nasional televisi komunitas se-Indonesia yang berisi beberapa agenda kegiatan didalamnya.
2. Tujuan
a. Umum
Mendorong keberadaan televisi komunitas di Indonesia sebagai media pemberda-
yaan bagi khalayaknya untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis.
b. Khusus
•· Membangun pemahaman tentang paradigma media komunitas.
•· Mendorong kebijakan dunia pendidikan tentang literasi media.
•· Meningkatkan pemahaman dan penyadaran masyarakat tentang pentingnya
melek media.
• · Membentuk asosiasi televisi komunitas indonesia.
• · Membangun gerakan perlawan terhadap penguasaan penyiaran di Indonesia yang
tidak memihak pada masyarakat.
• · Mewacanakan tentang gerakan televisi komunitas ditengah hegimoni budaya
industri media di Indonesia
• · Mengkampanyekan serta mendorong adanya dukungan secara luas terhadap
keberadaan televisi komunitas.
3. Output yang diharapkan
Terselenggaranya workshop tentang pendidikan literasi media yang diikuti oleh SMK-SMK baik swasta/negeri yang memiliki program broadcasting/penyiaran dan menghasilan rekomendasi usulan kebijakan bagi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Terbangunnya pemahaman tentang paradigma media komunitas..
Terbentuknya organisasi sebagai wadah/asosiasi bagi televisi-televisi komunitas di Indonesia.
Tersusunnya rekomendasi bagi penentu kebijakan penyiaran di Indonesia
Terbangunnya dukungan dari berbagai pihak terhadap keberadaan televisi komunitas di Indonesia.
4. Kegiatan
a. Workshop Pendidikan Literasi Media Bagi Pengelola Radio/Televisi Komunitas di SMK Negeri/Swasta.
Tanggal : 17-18 Mei 2008
Tempat : Balai Pertemuan Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : - Tanggal 17 Mei 2008, Pukul 15.00-21.00 WIB
Peserta : - Depdiknas Pusat
- Kepala SMK Negeri/Swasta Penyiaran se-Indonesia
- Pengelola televisi/radio di SMK Negeri/Swasta
b. Focus Group Discussion tentang paradigma televisi komunitas dan curah gagasan konsep kelembagaan organisasi asosiasi televisi komunitas.
Tanggal : 18 Mei 2008
Tempat : Balai Desa Grabag, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 19.00-22.00 WIB
Peserta : - Pengelola televisi/radio di SMK Negri/Swasta
- Pengelola telvisi komunitas berbasis warga dan kampus
- Akademisi
- Aktivis penyiaran dan LSM
c. Kongres Nasional Ke-1 Televisi Komunitas Indonesia
Tanggal : 19-20 Mei 2008
Tempat : Balai Desa Grabag, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : - Tanggal 19 Mei 2008, Pukul 09.00-22.00 WIB
- Tanggal 20 Mei 2008, Pukul 09.00-12.00 WIB
Peserta : - Peserta Penuh (Perwakilan Pengelola Televisi Komunitas)
- Peserta Peninjau (Aktivis penyiaran, Akademisi dan LSM)
d. Diskusi Panel tentang televisi komunitas sebagai media literasi ditengah kekuatan industri media di Indonesia
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Balai Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : 09.00-12.00 WIB
Peserta : Akademisi, Aktivis Penyiaran, LSM dan Kelompok Media Watch.
e. Orasi Budaya
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Halaman Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 13.00-14.00 WIB
Orator : Budayawan Ahmad Tohari )*
Peserta : Seluruh peserta
)* Dalam konfirmasi
f. Deklarasi Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Halaman Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 14.00-15.00 WIB
Peserta : Selutuh peserta dan undangan
5. Peserta
Keseluruhan kegiatan tersebut akan diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai unsur, diantaranya adalah : 1) Kepala-kepala Sekolah dan pengelola televisi yang berada di SMK-SMK baik Negeri maupun Swasta, 2) Pengelola televisi komunitas yang berbasis di kampus/universitas, 3) Pengelola televisi komunitas yang berbasis di warga/kampung, 3) Aktivis dunia penyiaran dan NGO/LSM, 4) Akademisi dari berbagai perguruan tingi, khususnya yang memiliki jurusan komunikasi, dan 5) Kelompok/organisasi media watch di Indonesia.
6. Partisipasi Materi dari Peserta
Setiap peserta yang hadir diharapkan untuk memberikan partisipasi berupa dana sejumlah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) yang akan digunakan untuk biaya akomodasi dan kosumsi selama kegiatan. Partisipasi dalam bentuk materi lainnya adalah, setiap peserta membiayai sendiri perjalanan dari tempat asal peserta menuju lokasi kegiatan di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
7. Akomodasi dan Lokasi Kegiatan
Panitia akan menyediakan akomodasi berupa penginapan bagi peserta yang akan ditempatkan di rumah-rumah penduduk, serta akomodasi berupa kosumsi selama di Grabag, Kabupaten Magelang.
Pusat lokasi kegiatan di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Route perjalana peserta luar kota bisa melalui:
a. Dari Kota Yogyakarta menuju Semarang, turun di Secang-Magelang. Naik kendaraan angkutan pedesaan menuju Kec. Grabag-Magelang.
b. Dari Kota Semarang menuju Yogyakarta, turun di pertigaan menuju Grabag (1 km sebelum Secang). Naik kendaran angkutan pedesaan menuju Kec. Grabag-Magelang.
8. Panitia Pelaksana
Sterring Committee :
a. Hartanto
b. Soebagjo Budisantoso
c. Tomy W. Taslim
d. Budhi Hermanto
Panitia Pelaksana :
a. Supriyanto (Koordinator 1)
b. Gunawan (Koordinator 2)
c. Tim dari Grabag TV
d. Tim dari Kelompok Rumah Pelangi
Contact Person :
a. Budhi Hermanto - 08156985682
b. Tomy W Taslim - 08178465787
9. Sekretariat
a. Combine Resource Institution
Jl. Ngadisuryan No 26, Yogyakarta
Telp/Faks (0274) 418929 email budi@combine.or.id
b. Grabag TV
Desa Gragab, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
HP 0818464892 (Bpk Pri) dan 08161100649 (Bpk Hartanto)
10. Jadwal Acara
Terlampir (hubungi panitia)
(Sumber: Panitia Temu Nasional)
sumber Baca Selanjutnya Yang Lebih Menarik......
Temu Nasional Televisi Komunitas Indonesia
Term Of Reference
Temu Nasional Televisi Komunitas Indonesia
Grabag, Magelang 17-20 Mei 2008
1. Latar Belakang
Kehadiran televisi di Indonesia menunjukan perkembangan yang cukup signifikan. Ada 11 stasiun televisi yang mengudara secara nasional dan puluhan televisi lokal di berbagai wilayah di Indonesia.
Namun, pesatnya pertumbuhan televisi tersebut ternyata juga menyisakkan sejumlah persoalan. Berbagai analisa dampak siaran televisi menunjukan adanya permasalahan yang cukup rumit. Kekerasan, seksualitas, dan berbagai tayangan ditelevisi yang jauh dari realitas social , dikritik oleh berbagai pihak karena dianggap menjadi penyebab berbagai kemerosotan moral dan kemanusiaan. Perilaku kekerasan, hedonisme, konsumerisme, dan hilangnya insting kemanusiaan tumbuh dan bekembang. Itu merupakan cermin perubahan nilai yang mulai bergeser. Hal tersebut memang tak terhindari, ketika televisi menjadi media dominan, bukan saja bagi individu untuk memperoleh gambaran dan citra realitas sosial, tetapi juga bagi masyarakat dan kelompok secara kolektif. Media menyuguhkan nilai-nilai dan penilaian normatif yang dibaurkan dengan berita dan hiburan. (Mc Quail, 1996:3).
Limpahan tayangan di televisi tak kunjung mencerdaskan khalayak. Isi media ini tidak dibarengi dengan isi yang mendidik. Orientasi industri media diduga tetap dipegang oleh penguasa media yang berkolaborasi dengan aktor-aktor politik dan ekonomi pasar.
Menilik pada persoalan tersebut, munculah kesadaran untuk mendorong adanya media lain sebagai alternatif. Televisi komunitas salah satunya. Ia sebagai media partisipatif yang mensyaratkan keterlibatan komunitas didalamnya. Semakin banyak keterlibatan warga dalam lembaga penyiaran komunitas (diversity of ownership), akan mendorong adanya keberagaman isi siaran (diversity of content) yang semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagaimana "ruh" dalam Undang-undang (UU) Penyiaran No 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan adanya desentralisasi penyiaran. UU itu memberikan kesempatan pada masyarakat di daerah untuk mendirikan lembaga penyiaran yang sesuai dengan watak, adat, budaya, dan tatanan nilai/norma setempat. Undang-undang ini juga memberikan celah bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam bidang penyiaran televisi. Pendek kata, masyarakat diberi ruang untuk tidak lagi menjadi obyek, namun bisa berperan dalam mewarnai dunia penyiaran di Indonesia.
Sejumlah pihak lalu mendorong adanya pertumbuhan televisi komunitas, sebagai media dari oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. Ia diharapkan menjadi media yang mendorong pertumbuhkan demokrasi, kesetaraan dan keadilan sekaligus memberdayakan masyarakatnya.
Sejarah pertumbuhan televisi komunitas di Indonesia mulai pada bulan Mei tahun 2007, bertempat di Institut Kesenian Jakarta diselenggarakan kegiatan Seminar Nasional tentang "Masa Depan Televisi Komunitas Indonesia", selanjutnya pada bulan Agustus 2007 diselenggarakan Workshop Pengelolaan TV Komunitas di Grabag, Kabupaten Magelang yang menghasilkan terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Televisi Komunitas Indonesia yang bertugas mempersiapkan terbentuknya jaringan/asosiasi televisi komunitas se-Indonesia. Kemudian pada bulan Desember 2007 diselenggrakan Seminar dan Workshop televisi komunitas di Universitas Islam Indonesia.
Menindaklanjuti dinamika perkembangan televisi komunitas di Indonesia, Pokja TV Komunitas hendak mengadakan pertemuan nasional televisi komunitas se-Indonesia yang berisi beberapa agenda kegiatan didalamnya.
2. Tujuan
a. Umum
Mendorong keberadaan televisi komunitas di Indonesia sebagai media pemberda-
yaan bagi khalayaknya untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis.
b. Khusus
•· Membangun pemahaman tentang paradigma media komunitas.
•· Mendorong kebijakan dunia pendidikan tentang literasi media.
•· Meningkatkan pemahaman dan penyadaran masyarakat tentang pentingnya
melek media.
• · Membentuk asosiasi televisi komunitas indonesia.
• · Membangun gerakan perlawan terhadap penguasaan penyiaran di Indonesia yang
tidak memihak pada masyarakat.
• · Mewacanakan tentang gerakan televisi komunitas ditengah hegimoni budaya
industri media di Indonesia
• · Mengkampanyekan serta mendorong adanya dukungan secara luas terhadap
keberadaan televisi komunitas.
3. Output yang diharapkan
Terselenggaranya workshop tentang pendidikan literasi media yang diikuti oleh SMK-SMK baik swasta/negeri yang memiliki program broadcasting/penyiaran dan menghasilan rekomendasi usulan kebijakan bagi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Terbangunnya pemahaman tentang paradigma media komunitas..
Terbentuknya organisasi sebagai wadah/asosiasi bagi televisi-televisi komunitas di Indonesia.
Tersusunnya rekomendasi bagi penentu kebijakan penyiaran di Indonesia
Terbangunnya dukungan dari berbagai pihak terhadap keberadaan televisi komunitas di Indonesia.
4. Kegiatan
a. Workshop Pendidikan Literasi Media Bagi Pengelola Radio/Televisi Komunitas di SMK Negeri/Swasta.
Tanggal : 17-18 Mei 2008
Tempat : Balai Pertemuan Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : - Tanggal 17 Mei 2008, Pukul 15.00-21.00 WIB
Peserta : - Depdiknas Pusat
- Kepala SMK Negeri/Swasta Penyiaran se-Indonesia
- Pengelola televisi/radio di SMK Negeri/Swasta
b. Focus Group Discussion tentang paradigma televisi komunitas dan curah gagasan konsep kelembagaan organisasi asosiasi televisi komunitas.
Tanggal : 18 Mei 2008
Tempat : Balai Desa Grabag, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 19.00-22.00 WIB
Peserta : - Pengelola televisi/radio di SMK Negri/Swasta
- Pengelola telvisi komunitas berbasis warga dan kampus
- Akademisi
- Aktivis penyiaran dan LSM
c. Kongres Nasional Ke-1 Televisi Komunitas Indonesia
Tanggal : 19-20 Mei 2008
Tempat : Balai Desa Grabag, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : - Tanggal 19 Mei 2008, Pukul 09.00-22.00 WIB
- Tanggal 20 Mei 2008, Pukul 09.00-12.00 WIB
Peserta : - Peserta Penuh (Perwakilan Pengelola Televisi Komunitas)
- Peserta Peninjau (Aktivis penyiaran, Akademisi dan LSM)
d. Diskusi Panel tentang televisi komunitas sebagai media literasi ditengah kekuatan industri media di Indonesia
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Balai Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : 09.00-12.00 WIB
Peserta : Akademisi, Aktivis Penyiaran, LSM dan Kelompok Media Watch.
e. Orasi Budaya
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Halaman Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 13.00-14.00 WIB
Orator : Budayawan Ahmad Tohari )*
Peserta : Seluruh peserta
)* Dalam konfirmasi
f. Deklarasi Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Halaman Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 14.00-15.00 WIB
Peserta : Selutuh peserta dan undangan
5. Peserta
Keseluruhan kegiatan tersebut akan diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai unsur, diantaranya adalah : 1) Kepala-kepala Sekolah dan pengelola televisi yang berada di SMK-SMK baik Negeri maupun Swasta, 2) Pengelola televisi komunitas yang berbasis di kampus/universitas, 3) Pengelola televisi komunitas yang berbasis di warga/kampung, 3) Aktivis dunia penyiaran dan NGO/LSM, 4) Akademisi dari berbagai perguruan tingi, khususnya yang memiliki jurusan komunikasi, dan 5) Kelompok/organisasi media watch di Indonesia.
6. Partisipasi Materi dari Peserta
Setiap peserta yang hadir diharapkan untuk memberikan partisipasi berupa dana sejumlah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) yang akan digunakan untuk biaya akomodasi dan kosumsi selama kegiatan. Partisipasi dalam bentuk materi lainnya adalah, setiap peserta membiayai sendiri perjalanan dari tempat asal peserta menuju lokasi kegiatan di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
7. Akomodasi dan Lokasi Kegiatan
Panitia akan menyediakan akomodasi berupa penginapan bagi peserta yang akan ditempatkan di rumah-rumah penduduk, serta akomodasi berupa kosumsi selama di Grabag, Kabupaten Magelang.
Pusat lokasi kegiatan di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Route perjalana peserta luar kota bisa melalui:
a. Dari Kota Yogyakarta menuju Semarang, turun di Secang-Magelang. Naik kendaraan angkutan pedesaan menuju Kec. Grabag-Magelang.
b. Dari Kota Semarang menuju Yogyakarta, turun di pertigaan menuju Grabag (1 km sebelum Secang). Naik kendaran angkutan pedesaan menuju Kec. Grabag-Magelang.
8. Panitia Pelaksana
Sterring Committee :
a. Hartanto
b. Soebagjo Budisantoso
c. Tomy W. Taslim
d. Budhi Hermanto
Panitia Pelaksana :
a. Supriyanto (Koordinator 1)
b. Gunawan (Koordinator 2)
c. Tim dari Grabag TV
d. Tim dari Kelompok Rumah Pelangi
Contact Person :
a. Budhi Hermanto - 08156985682
b. Tomy W Taslim - 08178465787
9. Sekretariat
a. Combine Resource Institution
Jl. Ngadisuryan No 26, Yogyakarta
Telp/Faks (0274) 418929 email budi@combine.or.id
b. Grabag TV
Desa Gragab, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
HP 0818464892 (Bpk Pri) dan 08161100649 (Bpk Hartanto)
10. Jadwal Acara
Terlampir (hubungi panitia)
sumber berita disini Baca Selanjutnya Yang Lebih Menarik......
Temu Nasional Televisi Komunitas Indonesia
Grabag, Magelang 17-20 Mei 2008
1. Latar Belakang
Kehadiran televisi di Indonesia menunjukan perkembangan yang cukup signifikan. Ada 11 stasiun televisi yang mengudara secara nasional dan puluhan televisi lokal di berbagai wilayah di Indonesia.
Namun, pesatnya pertumbuhan televisi tersebut ternyata juga menyisakkan sejumlah persoalan. Berbagai analisa dampak siaran televisi menunjukan adanya permasalahan yang cukup rumit. Kekerasan, seksualitas, dan berbagai tayangan ditelevisi yang jauh dari realitas social , dikritik oleh berbagai pihak karena dianggap menjadi penyebab berbagai kemerosotan moral dan kemanusiaan. Perilaku kekerasan, hedonisme, konsumerisme, dan hilangnya insting kemanusiaan tumbuh dan bekembang. Itu merupakan cermin perubahan nilai yang mulai bergeser. Hal tersebut memang tak terhindari, ketika televisi menjadi media dominan, bukan saja bagi individu untuk memperoleh gambaran dan citra realitas sosial, tetapi juga bagi masyarakat dan kelompok secara kolektif. Media menyuguhkan nilai-nilai dan penilaian normatif yang dibaurkan dengan berita dan hiburan. (Mc Quail, 1996:3).
Limpahan tayangan di televisi tak kunjung mencerdaskan khalayak. Isi media ini tidak dibarengi dengan isi yang mendidik. Orientasi industri media diduga tetap dipegang oleh penguasa media yang berkolaborasi dengan aktor-aktor politik dan ekonomi pasar.
Menilik pada persoalan tersebut, munculah kesadaran untuk mendorong adanya media lain sebagai alternatif. Televisi komunitas salah satunya. Ia sebagai media partisipatif yang mensyaratkan keterlibatan komunitas didalamnya. Semakin banyak keterlibatan warga dalam lembaga penyiaran komunitas (diversity of ownership), akan mendorong adanya keberagaman isi siaran (diversity of content) yang semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagaimana "ruh" dalam Undang-undang (UU) Penyiaran No 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan adanya desentralisasi penyiaran. UU itu memberikan kesempatan pada masyarakat di daerah untuk mendirikan lembaga penyiaran yang sesuai dengan watak, adat, budaya, dan tatanan nilai/norma setempat. Undang-undang ini juga memberikan celah bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam bidang penyiaran televisi. Pendek kata, masyarakat diberi ruang untuk tidak lagi menjadi obyek, namun bisa berperan dalam mewarnai dunia penyiaran di Indonesia.
Sejumlah pihak lalu mendorong adanya pertumbuhan televisi komunitas, sebagai media dari oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. Ia diharapkan menjadi media yang mendorong pertumbuhkan demokrasi, kesetaraan dan keadilan sekaligus memberdayakan masyarakatnya.
Sejarah pertumbuhan televisi komunitas di Indonesia mulai pada bulan Mei tahun 2007, bertempat di Institut Kesenian Jakarta diselenggarakan kegiatan Seminar Nasional tentang "Masa Depan Televisi Komunitas Indonesia", selanjutnya pada bulan Agustus 2007 diselenggarakan Workshop Pengelolaan TV Komunitas di Grabag, Kabupaten Magelang yang menghasilkan terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Televisi Komunitas Indonesia yang bertugas mempersiapkan terbentuknya jaringan/asosiasi televisi komunitas se-Indonesia. Kemudian pada bulan Desember 2007 diselenggrakan Seminar dan Workshop televisi komunitas di Universitas Islam Indonesia.
Menindaklanjuti dinamika perkembangan televisi komunitas di Indonesia, Pokja TV Komunitas hendak mengadakan pertemuan nasional televisi komunitas se-Indonesia yang berisi beberapa agenda kegiatan didalamnya.
2. Tujuan
a. Umum
Mendorong keberadaan televisi komunitas di Indonesia sebagai media pemberda-
yaan bagi khalayaknya untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis.
b. Khusus
•· Membangun pemahaman tentang paradigma media komunitas.
•· Mendorong kebijakan dunia pendidikan tentang literasi media.
•· Meningkatkan pemahaman dan penyadaran masyarakat tentang pentingnya
melek media.
• · Membentuk asosiasi televisi komunitas indonesia.
• · Membangun gerakan perlawan terhadap penguasaan penyiaran di Indonesia yang
tidak memihak pada masyarakat.
• · Mewacanakan tentang gerakan televisi komunitas ditengah hegimoni budaya
industri media di Indonesia
• · Mengkampanyekan serta mendorong adanya dukungan secara luas terhadap
keberadaan televisi komunitas.
3. Output yang diharapkan
Terselenggaranya workshop tentang pendidikan literasi media yang diikuti oleh SMK-SMK baik swasta/negeri yang memiliki program broadcasting/penyiaran dan menghasilan rekomendasi usulan kebijakan bagi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Terbangunnya pemahaman tentang paradigma media komunitas..
Terbentuknya organisasi sebagai wadah/asosiasi bagi televisi-televisi komunitas di Indonesia.
Tersusunnya rekomendasi bagi penentu kebijakan penyiaran di Indonesia
Terbangunnya dukungan dari berbagai pihak terhadap keberadaan televisi komunitas di Indonesia.
4. Kegiatan
a. Workshop Pendidikan Literasi Media Bagi Pengelola Radio/Televisi Komunitas di SMK Negeri/Swasta.
Tanggal : 17-18 Mei 2008
Tempat : Balai Pertemuan Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : - Tanggal 17 Mei 2008, Pukul 15.00-21.00 WIB
Peserta : - Depdiknas Pusat
- Kepala SMK Negeri/Swasta Penyiaran se-Indonesia
- Pengelola televisi/radio di SMK Negeri/Swasta
b. Focus Group Discussion tentang paradigma televisi komunitas dan curah gagasan konsep kelembagaan organisasi asosiasi televisi komunitas.
Tanggal : 18 Mei 2008
Tempat : Balai Desa Grabag, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 19.00-22.00 WIB
Peserta : - Pengelola televisi/radio di SMK Negri/Swasta
- Pengelola telvisi komunitas berbasis warga dan kampus
- Akademisi
- Aktivis penyiaran dan LSM
c. Kongres Nasional Ke-1 Televisi Komunitas Indonesia
Tanggal : 19-20 Mei 2008
Tempat : Balai Desa Grabag, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : - Tanggal 19 Mei 2008, Pukul 09.00-22.00 WIB
- Tanggal 20 Mei 2008, Pukul 09.00-12.00 WIB
Peserta : - Peserta Penuh (Perwakilan Pengelola Televisi Komunitas)
- Peserta Peninjau (Aktivis penyiaran, Akademisi dan LSM)
d. Diskusi Panel tentang televisi komunitas sebagai media literasi ditengah kekuatan industri media di Indonesia
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Balai Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : 09.00-12.00 WIB
Peserta : Akademisi, Aktivis Penyiaran, LSM dan Kelompok Media Watch.
e. Orasi Budaya
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Halaman Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 13.00-14.00 WIB
Orator : Budayawan Ahmad Tohari )*
Peserta : Seluruh peserta
)* Dalam konfirmasi
f. Deklarasi Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Halaman Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 14.00-15.00 WIB
Peserta : Selutuh peserta dan undangan
5. Peserta
Keseluruhan kegiatan tersebut akan diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai unsur, diantaranya adalah : 1) Kepala-kepala Sekolah dan pengelola televisi yang berada di SMK-SMK baik Negeri maupun Swasta, 2) Pengelola televisi komunitas yang berbasis di kampus/universitas, 3) Pengelola televisi komunitas yang berbasis di warga/kampung, 3) Aktivis dunia penyiaran dan NGO/LSM, 4) Akademisi dari berbagai perguruan tingi, khususnya yang memiliki jurusan komunikasi, dan 5) Kelompok/organisasi media watch di Indonesia.
6. Partisipasi Materi dari Peserta
Setiap peserta yang hadir diharapkan untuk memberikan partisipasi berupa dana sejumlah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) yang akan digunakan untuk biaya akomodasi dan kosumsi selama kegiatan. Partisipasi dalam bentuk materi lainnya adalah, setiap peserta membiayai sendiri perjalanan dari tempat asal peserta menuju lokasi kegiatan di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
7. Akomodasi dan Lokasi Kegiatan
Panitia akan menyediakan akomodasi berupa penginapan bagi peserta yang akan ditempatkan di rumah-rumah penduduk, serta akomodasi berupa kosumsi selama di Grabag, Kabupaten Magelang.
Pusat lokasi kegiatan di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Route perjalana peserta luar kota bisa melalui:
a. Dari Kota Yogyakarta menuju Semarang, turun di Secang-Magelang. Naik kendaraan angkutan pedesaan menuju Kec. Grabag-Magelang.
b. Dari Kota Semarang menuju Yogyakarta, turun di pertigaan menuju Grabag (1 km sebelum Secang). Naik kendaran angkutan pedesaan menuju Kec. Grabag-Magelang.
8. Panitia Pelaksana
Sterring Committee :
a. Hartanto
b. Soebagjo Budisantoso
c. Tomy W. Taslim
d. Budhi Hermanto
Panitia Pelaksana :
a. Supriyanto (Koordinator 1)
b. Gunawan (Koordinator 2)
c. Tim dari Grabag TV
d. Tim dari Kelompok Rumah Pelangi
Contact Person :
a. Budhi Hermanto - 08156985682
b. Tomy W Taslim - 08178465787
9. Sekretariat
a. Combine Resource Institution
Jl. Ngadisuryan No 26, Yogyakarta
Telp/Faks (0274) 418929 email budi@combine.or.id
b. Grabag TV
Desa Gragab, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
HP 0818464892 (Bpk Pri) dan 08161100649 (Bpk Hartanto)
10. Jadwal Acara
Terlampir (hubungi panitia)
sumber berita disini Baca Selanjutnya Yang Lebih Menarik......
daftar stasiun televisi di indonesia
Stasiun televisi di Indonesia ada sejak berdirinya TVRI pada 1962 silam . Selama 27 tahun, penduduk Indonesia hanya bisa menyaksikan satu saluran saja. Namun pada tahun 1989, Pemerintah akhirnya mengizinkan RCTI sebagai stasiun televisi swasta pertama di Indonesia, meski hanya penduduk yang mempunyai antena parabola dan dekoderlah yang dapat menyaksikan RCTI, walaupun pada akhirnya dibuka untuk masyarakat mulai tanggal 21 Maret 1992 di Bandung.
Berikut adalah daftar stasiun televisi di Indonesia.Stasiun televisi free-to-air
Berikut adalah stasiun televisi free-to-air di Indonesia yang salurannya dapat ditangkap melalui antena UHF/VHF (terestrial). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, izin penyelenggaran siaran televisi yang dikeluarkan hanyalah untuk stasiun televisi lokal. Stasiun televisi yang ingin melakukan siaran regional atau nasional harus melakukan siaran jaringan antar beberapa stasiun televisi lokal
Nasional
Antv
Global TV
Indosiar
tvOne
MetroTV
RCTI
SCTV
TPI
Trans TV
Trans 7
TVRI
Perkembangan stasiun televisi nasional di Indonesia:
Lokal
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar stasiun televisi regional di Indonesia
Khusus
Televisi Edukasi (TVE)
TV Edukasi 2
Stasiun televisi berlangganan
Berikut adalah stasiun televisi berlangganan di Indonesia yang salurannya hanya dapat ditangkap dengan alat penerima tertentu (receiver/decoder) melalui satelit, kabel, atau terestrial. Stasiun televisi berlangganan dapat memiliki lebih dari 1 saluran.
Aora TV
Astro Nusantara (tidak beroperasi)
B-TV
HomeCable
IM2 PayTV
Indovision
M2V Mobile TV
Telkomvision
Saluran televisi khusus berlangganan
Berikut adalah saluran televisi di Indonesia yang hanya tersedia di stasiun televisi berlangganan.
Swara
QTV
sumber data disini Baca Selanjutnya Yang Lebih Menarik......
Berikut adalah daftar stasiun televisi di Indonesia.Stasiun televisi free-to-air
Berikut adalah stasiun televisi free-to-air di Indonesia yang salurannya dapat ditangkap melalui antena UHF/VHF (terestrial). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, izin penyelenggaran siaran televisi yang dikeluarkan hanyalah untuk stasiun televisi lokal. Stasiun televisi yang ingin melakukan siaran regional atau nasional harus melakukan siaran jaringan antar beberapa stasiun televisi lokal
Nasional
Antv
Global TV
Indosiar
tvOne
MetroTV
RCTI
SCTV
TPI
Trans TV
Trans 7
TVRI
Perkembangan stasiun televisi nasional di Indonesia:
Lokal
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar stasiun televisi regional di Indonesia
Khusus
Televisi Edukasi (TVE)
TV Edukasi 2
Stasiun televisi berlangganan
Berikut adalah stasiun televisi berlangganan di Indonesia yang salurannya hanya dapat ditangkap dengan alat penerima tertentu (receiver/decoder) melalui satelit, kabel, atau terestrial. Stasiun televisi berlangganan dapat memiliki lebih dari 1 saluran.
Aora TV
Astro Nusantara (tidak beroperasi)
B-TV
HomeCable
IM2 PayTV
Indovision
M2V Mobile TV
Telkomvision
Saluran televisi khusus berlangganan
Berikut adalah saluran televisi di Indonesia yang hanya tersedia di stasiun televisi berlangganan.
Swara
QTV
sumber data disini Baca Selanjutnya Yang Lebih Menarik......
Jumat, 26 Desember 2008
sejarah perkembangan televisi di indonesia
Perkembangan
Televisi adalah sebuah alat penangkap siaran bergambar. Kata televisi berasal dari kata tele dan vision; yang mempunyai arti masing-masing jauh (tele) dan tampak (vision). Jadi televisi berarti tampak atau dapat melihat dari jarak jauh. Penemuan televisi disejajarkan dengan penemuan roda, karena penemuan ini mampu mengubah peradaban dunia.
Di Indonesia 'televisi' secara tidak formal disebut dengan TV, tivi, teve atau tipi.
Dalam penemuan televisi, terdapat banyak pihak, penemu maupun inovator yang terlibat, baik perorangan maupun badan usaha. Televisi adalah karya massal yang dikembangkan dari tahun ke tahun. Awal dari televisi tentu tidak bisa dipisahkan dari penemuan dasar, hukum gelombang elektromagnetik yang ditemukan oleh Joseph Henry dan Michael Faraday (1831) yang merupakan awal dari era komunikasi elektronik.
1876 - George Carey menciptakan selenium camera yang digambarkan dapat membuat seseorang melihat gelombang listrik. Belakangan, Eugen Goldstein menyebut tembakan gelombang sinar dalam tabung hampa itu dinamakan sebagai sinar katoda.
1884 - Paul Nipkov, Ilmuwan Jerman, berhasil mengirim gambar elektronik menggunakan kepingan logam yang disebut teleskop elektrik dengan resolusi 18 garis.
1888 - Freidrich Reinitzeer, ahli botani Austria, menemukan cairan kristal (liquid crystals), yang kelak menjadi bahan baku pembuatan LCD. Namun LCD baru dikembangkan sebagai layar 60 tahun kemudian.
1897 - Tabung Sinar Katoda (CRT) pertama diciptakan ilmuwan Jerman, Karl Ferdinand Braun. Ia membuat CRT dengan layar berpendar bila terkena sinar. Inilah yang menjadi dassar televisi layar tabung.
1900 - Istilah Televisi pertama kali dikemukakan Constatin Perskyl dari Rusia pada acara International Congress of Electricity yang pertama dalam Pameran Teknologi Dunia di Paris.
1907 - Campbell Swinton dan Boris Rosing dalam percobaan terpisah menggunakan sinar katoda untuk mengirim gambar.
1927 - Philo T Farnsworth ilmuwan asal Utah, Amerika Serikat mengembangkan televisi modern pertama saat berusia 21 tahun. Gagasannya tentang image dissector tube menjadi dasar kerja televisi.
1929 - Vladimir Zworykin dari Rusia menyempurnakan tabung katoda yang dinamakan kinescope. Temuannya mengembangkan teknologi yang dimiliki CRT.
1940 - Peter Goldmark menciptakan televisi warna dengan resolusi mencapai 343 garis.
1958 - Sebuah karya tulis ilmiah pertama tentang LCD sebagai tampilan dikemukakan Dr. Glenn Brown.
1964 - Prototipe sel tunggal display Televisi Plasma pertamakali diciptakan Donald Bitzer dan Gene Slottow. Langkah ini dilanjutkan Larry Weber.
1967 - James Fergason menemukan teknik twisted nematic, layar LCD yang lebih praktis.
1968 - Layar LCD pertama kali diperkenalkan lembaga RCA yang dipimpin George Heilmeier.
1975 - Larry Weber dari Universitas Illionis mulai merancang layar plasma berwarna.
1979 - Para Ilmuwan dari perusahaan Kodak berhasil menciptakan tampilan jenis baru organic light emitting diode (OLED). Sejak itu, mereka terus mengembangkan jenis televisi OLED. Sementara itu, Walter Spear dan Peter Le Comber membuat display warna LCD dari bahan thin film transfer yang ringan.
1981 - Stasiun televisi Jepang, NHK, mendemonstrasikan teknologi HDTV dengan resolusi mencapai 1.125 garis.
1987 - Kodak mematenkan temuan OLED sebagai peralatan display pertama kali.
1995 - Setelah puluhan tahun melakukan penelitian, akhirnya proyek layar plasma Larry Weber selesai. Ia berhasil menciptakan layar plasma yang lebih stabil dan cemerlang. Larry Weber kemudian megadakan riset dengan investasi senilai 26 juta dolar Amerika Serikat dari perusahaan Matsushita.
dekade 2000- Masing masing jenis teknologi layar semakin disempurnakan. Baik LCD, Plasma maupun CRT terus mengeluarkan produk terakhir yang lebih sempurna dari sebelumnya.
Memang benar banyak sebagian orang mengatakan kalau gambar yang dihasilkan TV LCD dan Plasma memiliki resolusi yang lebih tinggi. Tetapi kekurangannya adalah masa atau umur TV tersebut tidak dapat berumur panjang jika kita memakainya terus-menerus jika kalau dibandingkan dengan TV CRT atau yang dikenal sebagai tivi biasa yang digunakan orang pada umumnya.
[sunting]
Jenis televisi
Televisi analog
Televisi digital
[sunting]
Perkembangan baru
Televisi digital (Digital Television, DTV)
TV Resolusi Tinggi (High Definition TV, HDTV)
Video Resolusi Ultra Tinggi (Ultra High Definition Video, UHDV)
Direct Broadcast Satellite TV (DBS)
Pay Per View
Televisi internet
TV Web
Video atas-permintaan (Video on-demand, VOD)
Gambar-dalam-Gambar (Picture-In-Picture, PiP)
Auto channel preset
Perekam Video Digital
DVD
CableCARD™
Pemrosesan Cahaya Digital (Digital Light Processing, DLP)
LCD dan Plasma display TV Layar Datar
High-Definition Multimedia Interface (HDMI)
The Broadcast Flag
Digital Rights Management (DRM)
dikutip langsung dari wikipedia indonesia "sejarah perkembangan televisi di indonesia". Baca Selanjutnya Yang Lebih Menarik......
Televisi adalah sebuah alat penangkap siaran bergambar. Kata televisi berasal dari kata tele dan vision; yang mempunyai arti masing-masing jauh (tele) dan tampak (vision). Jadi televisi berarti tampak atau dapat melihat dari jarak jauh. Penemuan televisi disejajarkan dengan penemuan roda, karena penemuan ini mampu mengubah peradaban dunia.
Di Indonesia 'televisi' secara tidak formal disebut dengan TV, tivi, teve atau tipi.
Dalam penemuan televisi, terdapat banyak pihak, penemu maupun inovator yang terlibat, baik perorangan maupun badan usaha. Televisi adalah karya massal yang dikembangkan dari tahun ke tahun. Awal dari televisi tentu tidak bisa dipisahkan dari penemuan dasar, hukum gelombang elektromagnetik yang ditemukan oleh Joseph Henry dan Michael Faraday (1831) yang merupakan awal dari era komunikasi elektronik.
1876 - George Carey menciptakan selenium camera yang digambarkan dapat membuat seseorang melihat gelombang listrik. Belakangan, Eugen Goldstein menyebut tembakan gelombang sinar dalam tabung hampa itu dinamakan sebagai sinar katoda.
1884 - Paul Nipkov, Ilmuwan Jerman, berhasil mengirim gambar elektronik menggunakan kepingan logam yang disebut teleskop elektrik dengan resolusi 18 garis.
1888 - Freidrich Reinitzeer, ahli botani Austria, menemukan cairan kristal (liquid crystals), yang kelak menjadi bahan baku pembuatan LCD. Namun LCD baru dikembangkan sebagai layar 60 tahun kemudian.
1897 - Tabung Sinar Katoda (CRT) pertama diciptakan ilmuwan Jerman, Karl Ferdinand Braun. Ia membuat CRT dengan layar berpendar bila terkena sinar. Inilah yang menjadi dassar televisi layar tabung.
1900 - Istilah Televisi pertama kali dikemukakan Constatin Perskyl dari Rusia pada acara International Congress of Electricity yang pertama dalam Pameran Teknologi Dunia di Paris.
1907 - Campbell Swinton dan Boris Rosing dalam percobaan terpisah menggunakan sinar katoda untuk mengirim gambar.
1927 - Philo T Farnsworth ilmuwan asal Utah, Amerika Serikat mengembangkan televisi modern pertama saat berusia 21 tahun. Gagasannya tentang image dissector tube menjadi dasar kerja televisi.
1929 - Vladimir Zworykin dari Rusia menyempurnakan tabung katoda yang dinamakan kinescope. Temuannya mengembangkan teknologi yang dimiliki CRT.
1940 - Peter Goldmark menciptakan televisi warna dengan resolusi mencapai 343 garis.
1958 - Sebuah karya tulis ilmiah pertama tentang LCD sebagai tampilan dikemukakan Dr. Glenn Brown.
1964 - Prototipe sel tunggal display Televisi Plasma pertamakali diciptakan Donald Bitzer dan Gene Slottow. Langkah ini dilanjutkan Larry Weber.
1967 - James Fergason menemukan teknik twisted nematic, layar LCD yang lebih praktis.
1968 - Layar LCD pertama kali diperkenalkan lembaga RCA yang dipimpin George Heilmeier.
1975 - Larry Weber dari Universitas Illionis mulai merancang layar plasma berwarna.
1979 - Para Ilmuwan dari perusahaan Kodak berhasil menciptakan tampilan jenis baru organic light emitting diode (OLED). Sejak itu, mereka terus mengembangkan jenis televisi OLED. Sementara itu, Walter Spear dan Peter Le Comber membuat display warna LCD dari bahan thin film transfer yang ringan.
1981 - Stasiun televisi Jepang, NHK, mendemonstrasikan teknologi HDTV dengan resolusi mencapai 1.125 garis.
1987 - Kodak mematenkan temuan OLED sebagai peralatan display pertama kali.
1995 - Setelah puluhan tahun melakukan penelitian, akhirnya proyek layar plasma Larry Weber selesai. Ia berhasil menciptakan layar plasma yang lebih stabil dan cemerlang. Larry Weber kemudian megadakan riset dengan investasi senilai 26 juta dolar Amerika Serikat dari perusahaan Matsushita.
dekade 2000- Masing masing jenis teknologi layar semakin disempurnakan. Baik LCD, Plasma maupun CRT terus mengeluarkan produk terakhir yang lebih sempurna dari sebelumnya.
Memang benar banyak sebagian orang mengatakan kalau gambar yang dihasilkan TV LCD dan Plasma memiliki resolusi yang lebih tinggi. Tetapi kekurangannya adalah masa atau umur TV tersebut tidak dapat berumur panjang jika kita memakainya terus-menerus jika kalau dibandingkan dengan TV CRT atau yang dikenal sebagai tivi biasa yang digunakan orang pada umumnya.
[sunting]
Jenis televisi
Televisi analog
Televisi digital
[sunting]
Perkembangan baru
Televisi digital (Digital Television, DTV)
TV Resolusi Tinggi (High Definition TV, HDTV)
Video Resolusi Ultra Tinggi (Ultra High Definition Video, UHDV)
Direct Broadcast Satellite TV (DBS)
Pay Per View
Televisi internet
TV Web
Video atas-permintaan (Video on-demand, VOD)
Gambar-dalam-Gambar (Picture-In-Picture, PiP)
Auto channel preset
Perekam Video Digital
DVD
CableCARD™
Pemrosesan Cahaya Digital (Digital Light Processing, DLP)
LCD dan Plasma display TV Layar Datar
High-Definition Multimedia Interface (HDMI)
The Broadcast Flag
Digital Rights Management (DRM)
dikutip langsung dari wikipedia indonesia "sejarah perkembangan televisi di indonesia". Baca Selanjutnya Yang Lebih Menarik......
Langganan:
Postingan (Atom)