Selasa, 06 Januari 2009

Temu Nasional Televisi Komunitas Indonesia

Term Of Reference
Temu Nasional Televisi Komunitas Indonesia
Grabag, Magelang 17-20 Mei 2008



1. Latar Belakang

Kehadiran televisi di Indonesia menunjukan perkembangan yang cukup signifikan. Ada 11 stasiun televisi yang mengudara secara nasional dan puluhan televisi lokal di berbagai wilayah di Indonesia.

Namun, pesatnya pertumbuhan televisi tersebut ternyata juga menyisakkan sejumlah persoalan. Berbagai analisa dampak siaran televisi menunjukan adanya permasalahan yang cukup rumit. Kekerasan, seksualitas, dan berbagai tayangan ditelevisi yang jauh dari realitas social , dikritik oleh berbagai pihak karena dianggap menjadi penyebab berbagai kemerosotan moral dan kemanusiaan. Perilaku kekerasan, hedonisme, konsumerisme, dan hilangnya insting kemanusiaan tumbuh dan bekembang. Itu merupakan cermin perubahan nilai yang mulai bergeser. Hal tersebut memang tak terhindari, ketika televisi menjadi media dominan, bukan saja bagi individu untuk memperoleh gambaran dan citra realitas sosial, tetapi juga bagi masyarakat dan kelompok secara kolektif. Media menyuguhkan nilai-nilai dan penilaian normatif yang dibaurkan dengan berita dan hiburan. (Mc Quail, 1996:3).

Limpahan tayangan di televisi tak kunjung mencerdaskan khalayak. Isi media ini tidak dibarengi dengan isi yang mendidik. Orientasi industri media diduga tetap dipegang oleh penguasa media yang berkolaborasi dengan aktor-aktor politik dan ekonomi pasar.

Menilik pada persoalan tersebut, munculah kesadaran untuk mendorong adanya media lain sebagai alternatif. Televisi komunitas salah satunya. Ia sebagai media partisipatif yang mensyaratkan keterlibatan komunitas didalamnya. Semakin banyak keterlibatan warga dalam lembaga penyiaran komunitas (diversity of ownership), akan mendorong adanya keberagaman isi siaran (diversity of content) yang semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagaimana "ruh" dalam Undang-undang (UU) Penyiaran No 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan adanya desentralisasi penyiaran. UU itu memberikan kesempatan pada masyarakat di daerah untuk mendirikan lembaga penyiaran yang sesuai dengan watak, adat, budaya, dan tatanan nilai/norma setempat. Undang-undang ini juga memberikan celah bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam bidang penyiaran televisi. Pendek kata, masyarakat diberi ruang untuk tidak lagi menjadi obyek, namun bisa berperan dalam mewarnai dunia penyiaran di Indonesia.

Sejumlah pihak lalu mendorong adanya pertumbuhan televisi komunitas, sebagai media dari oleh dan untuk masyarakat itu sendiri. Ia diharapkan menjadi media yang mendorong pertumbuhkan demokrasi, kesetaraan dan keadilan sekaligus memberdayakan masyarakatnya.

Sejarah pertumbuhan televisi komunitas di Indonesia mulai pada bulan Mei tahun 2007, bertempat di Institut Kesenian Jakarta diselenggarakan kegiatan Seminar Nasional tentang "Masa Depan Televisi Komunitas Indonesia", selanjutnya pada bulan Agustus 2007 diselenggarakan Workshop Pengelolaan TV Komunitas di Grabag, Kabupaten Magelang yang menghasilkan terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Televisi Komunitas Indonesia yang bertugas mempersiapkan terbentuknya jaringan/asosiasi televisi komunitas se-Indonesia. Kemudian pada bulan Desember 2007 diselenggrakan Seminar dan Workshop televisi komunitas di Universitas Islam Indonesia.

Menindaklanjuti dinamika perkembangan televisi komunitas di Indonesia, Pokja TV Komunitas hendak mengadakan pertemuan nasional televisi komunitas se-Indonesia yang berisi beberapa agenda kegiatan didalamnya.

2. Tujuan

a. Umum
Mendorong keberadaan televisi komunitas di Indonesia sebagai media pemberda-
yaan bagi khalayaknya untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis.

b. Khusus
•· Membangun pemahaman tentang paradigma media komunitas.
•· Mendorong kebijakan dunia pendidikan tentang literasi media.
•· Meningkatkan pemahaman dan penyadaran masyarakat tentang pentingnya
melek media.
• · Membentuk asosiasi televisi komunitas indonesia.
• · Membangun gerakan perlawan terhadap penguasaan penyiaran di Indonesia yang
tidak memihak pada masyarakat.
• · Mewacanakan tentang gerakan televisi komunitas ditengah hegimoni budaya
industri media di Indonesia
• · Mengkampanyekan serta mendorong adanya dukungan secara luas terhadap
keberadaan televisi komunitas.

3. Output yang diharapkan
Terselenggaranya workshop tentang pendidikan literasi media yang diikuti oleh SMK-SMK baik swasta/negeri yang memiliki program broadcasting/penyiaran dan menghasilan rekomendasi usulan kebijakan bagi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Terbangunnya pemahaman tentang paradigma media komunitas..
Terbentuknya organisasi sebagai wadah/asosiasi bagi televisi-televisi komunitas di Indonesia.
Tersusunnya rekomendasi bagi penentu kebijakan penyiaran di Indonesia
Terbangunnya dukungan dari berbagai pihak terhadap keberadaan televisi komunitas di Indonesia.


4. Kegiatan

a. Workshop Pendidikan Literasi Media Bagi Pengelola Radio/Televisi Komunitas di SMK Negeri/Swasta.
Tanggal : 17-18 Mei 2008
Tempat : Balai Pertemuan Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : - Tanggal 17 Mei 2008, Pukul 15.00-21.00 WIB
Peserta : - Depdiknas Pusat
- Kepala SMK Negeri/Swasta Penyiaran se-Indonesia
- Pengelola televisi/radio di SMK Negeri/Swasta

b. Focus Group Discussion tentang paradigma televisi komunitas dan curah gagasan konsep kelembagaan organisasi asosiasi televisi komunitas.
Tanggal : 18 Mei 2008
Tempat : Balai Desa Grabag, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 19.00-22.00 WIB
Peserta : - Pengelola televisi/radio di SMK Negri/Swasta
- Pengelola telvisi komunitas berbasis warga dan kampus
- Akademisi
- Aktivis penyiaran dan LSM

c. Kongres Nasional Ke-1 Televisi Komunitas Indonesia
Tanggal : 19-20 Mei 2008
Tempat : Balai Desa Grabag, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : - Tanggal 19 Mei 2008, Pukul 09.00-22.00 WIB
- Tanggal 20 Mei 2008, Pukul 09.00-12.00 WIB
Peserta : - Peserta Penuh (Perwakilan Pengelola Televisi Komunitas)
- Peserta Peninjau (Aktivis penyiaran, Akademisi dan LSM)

d. Diskusi Panel tentang televisi komunitas sebagai media literasi ditengah kekuatan industri media di Indonesia
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Balai Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : 09.00-12.00 WIB
Peserta : Akademisi, Aktivis Penyiaran, LSM dan Kelompok Media Watch.

e. Orasi Budaya
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Halaman Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 13.00-14.00 WIB
Orator : Budayawan Ahmad Tohari )*
Peserta : Seluruh peserta
)* Dalam konfirmasi

f. Deklarasi Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia
Tanggal : 20 Mei 2008
Tempat : Halaman Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang
Waktu : Pukul 14.00-15.00 WIB
Peserta : Selutuh peserta dan undangan


5. Peserta
Keseluruhan kegiatan tersebut akan diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai unsur, diantaranya adalah : 1) Kepala-kepala Sekolah dan pengelola televisi yang berada di SMK-SMK baik Negeri maupun Swasta, 2) Pengelola televisi komunitas yang berbasis di kampus/universitas, 3) Pengelola televisi komunitas yang berbasis di warga/kampung, 3) Aktivis dunia penyiaran dan NGO/LSM, 4) Akademisi dari berbagai perguruan tingi, khususnya yang memiliki jurusan komunikasi, dan 5) Kelompok/organisasi media watch di Indonesia.

6. Partisipasi Materi dari Peserta
Setiap peserta yang hadir diharapkan untuk memberikan partisipasi berupa dana sejumlah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) yang akan digunakan untuk biaya akomodasi dan kosumsi selama kegiatan. Partisipasi dalam bentuk materi lainnya adalah, setiap peserta membiayai sendiri perjalanan dari tempat asal peserta menuju lokasi kegiatan di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

7. Akomodasi dan Lokasi Kegiatan
Panitia akan menyediakan akomodasi berupa penginapan bagi peserta yang akan ditempatkan di rumah-rumah penduduk, serta akomodasi berupa kosumsi selama di Grabag, Kabupaten Magelang.
Pusat lokasi kegiatan di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Route perjalana peserta luar kota bisa melalui:
a. Dari Kota Yogyakarta menuju Semarang, turun di Secang-Magelang. Naik kendaraan angkutan pedesaan menuju Kec. Grabag-Magelang.
b. Dari Kota Semarang menuju Yogyakarta, turun di pertigaan menuju Grabag (1 km sebelum Secang). Naik kendaran angkutan pedesaan menuju Kec. Grabag-Magelang.

8. Panitia Pelaksana
Sterring Committee :
a. Hartanto
b. Soebagjo Budisantoso
c. Tomy W. Taslim
d. Budhi Hermanto

Panitia Pelaksana :
a. Supriyanto (Koordinator 1)
b. Gunawan (Koordinator 2)
c. Tim dari Grabag TV
d. Tim dari Kelompok Rumah Pelangi

Contact Person :
a. Budhi Hermanto - 08156985682
b. Tomy W Taslim - 08178465787

9. Sekretariat
a. Combine Resource Institution
Jl. Ngadisuryan No 26, Yogyakarta
Telp/Faks (0274) 418929 email budi@combine.or.id
b. Grabag TV
Desa Gragab, Kec. Grabag, Kabupaten Magelang
HP 0818464892 (Bpk Pri) dan 08161100649 (Bpk Hartanto)

10. Jadwal Acara
Terlampir (hubungi panitia)
(Sumber: Panitia Temu Nasional)

sumber

Tidak ada komentar: